
Perhimpunan Periset Hukum dan Keadilan Indonesia (PERHAKI) adalah organisasi independen yang mewadahi para peneliti, akademisi, praktisi, dan pemerhati hukum di Indonesia yang memiliki komitmen terhadap pengembangan ilmu hukum berbasis keadilan, integritas, dan keberpihakan pada kepentingan publik.
Didirikan sebagai respon atas kebutuhan akan kajian hukum yang lebih mendalam, objektif, dan solutif terhadap berbagai persoalan hukum di Indonesia, PERHAKI berperan aktif dalam memajukan kualitas riset hukum dan memperkuat jaringan keilmuan lintas institusi.
PERHAKI tidak hanya berfokus pada kajian teoretis, tetapi juga terlibat langsung dalam penguatan hukum di tingkat kebijakan publik, advokasi berbasis riset, serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia di bidang hukum. Dengan pendekatan kolaboratif dan interdisipliner, PERHAKI hadir sebagai ruang dialog dan kerja sama antarpeneliti, pembuat kebijakan, dan masyarakat sipil.
Organisasi ini menjunjung tinggi prinsip ilmiah, independen, kritis, dan berkeadilan sebagai fondasi utama dalam setiap aktivitasnya.
